Jumat, 19 Desember 2008

Instrument Pok Ja


Masing-masing PokJa mempunyai instrument sendiri-sendiri. Standartnya sama Parameternya berbeda dari jumlahnya dan isianya. Didalam Instrument tersebut ada beberapa singkatan. S = Standart, P = Parameter jadi ada istilah S.1.P.2 = Standar 1 Parameter 2. Ada Standar 4 parameter 1 ini standar yang paling berat dan besar, tapi enak setelah disembelih terus dimasak, dimakan rame-rame. S.4.P.1 = SAPI (hehehehe).
Ada D.O. = definisi operasional; C.P. = Cara penilaian; D = Dokumen/ Data; O = Obyektif; W = wawancara ( Semoga nggak salah...hihihi)
Ada penilai sebelum tanya ini -itu sudah tanya singkatan-singkatan tersebut. Jawaban dari masing-masing anggota pokja tersebut beda-beda. Wah... ini sudah nggak bener kerjanya, keliatan belum menguasai materi nih! Jangan sampai tidak bisa, sebelum penilai melakukan wawancara/ diskusi, samakan persepsi dulu sesama anggota pokja! meskipun salah tapi kompak nggak apa-apa, kadang penilai juga nggak pede kalo kita yakin cara menjawabnya.( Maklum mereka sudah sepuh...hihi)

Selasa, 02 Desember 2008

Keuntungan file box


Untuk mengetahui sejauh mana kita penyelesaian standart dan parameter yang telah kita buat, berdasarkan pengalaman yang aku lakukan, aku buat kotak box file yang terdiri dari 7 standart pada masing-masing Pokja. (lihat gambar) Pokja Keperawatan warna merah muda, pokja Yanmed warna biru, masing-masing pokja beda warna deh, biar tidak tercampur dengan yang lain, kadang bekerjanya didalm satu ruangan aula.
Masing-masing pokja jika sudah membuat atau mengetik surat keputusan atau program kerja seperti yang diminta parameter, segera masukan pada map plastik beri nama standar berapa parameter berapa dengan judul apa, masukkan pada file box tersebut. Di file box tersebut pada bagian depan tulis dan tempel masing-masing nama pokja. Dibelakang tulis dan tempel standart dan parameter secara singkat. Jadi sekilas orang yang melihat atau mencari lagi tahu tempat yang telah diselesaikan atau dapat dicarii ulang bila ada kekurangan atau ada hubungannya denga pokja lainnya.

Senin, 01 Desember 2008

Surat Keputusan Karumkit


Hampir semua standart dan parameter masing masing pokja harus mempunyai surat keputusan dari Pimpinan Rumah Sakit. Rumkit Bhayangkara diwajibkan mengeluarkan Surat Keputusan tersebut, padahal menurut Jukmin (Petunjuk Administrasi) Polri yang berhak mengeluarkan Surat Keputusan adalah Kapolri dan Kapolda. Karumkit dipaksa melanggar aturan tersebut dan dianggap memiliki kekuatan hukum. Secara hukum bila terjadi pengaduan oleh pasien atau lembaga hukum lainnya Skep (Surat Keputusan) yang dikeluarkan oleh Karumkit tetap kuat, tetapi secara aturan Polri tidak mempunyai kekuatan hukum. Ada surat keputusan yang bisa diganti dengan Sprin (Surat Perintah) tapi tidak semua.
Perlu diperhatikan pada hari menjelang penilai akreditasi rumkit tanda-tangan karumkit sangat murah sekali dan gampang sekali karumkit tanda tangan tanpa melihat lebih dulu apa isinya. Hati-hati, ada penilai yang sangat teliti. Ada yang sempat menanyakan siapa yang membuat konseptor, paraf konseptor mana?, apa kerja urmin, parafnya mana?
Pemberian tanggal, hendaknya tanggal yang dipakai untuk surat keputusan tersebut berlaku mundur dan disepakati kira-kira tanggal berapa, bisa januari tahu 2008, pokoknya awal tahun, paling nggak enam bulan sebelum penilaian. Agar ada masa pelaksanaan dan evaluasi dari surat keputusan tersebut.
Penomoran, untuk yang satu ini kelihatannya tidak ada masalah kalau kita tidak bisa memberikan berlaku mundur seperti halnya tanggal, karena skep belum pernah dibuat oleh Karumkit, bikin buku baru boleh atau mengikuti sistem penomoran yang sudah ada tidak masalah.
Mengingat, isian untuk mengingat, menimbang ambilkan dari latar belakang dari setiap parameter yang diminta oleh masing-masing surat keputusan.
Dasar, isian untuk dasar bisa diambilkan dari skep kapolri struktur organisasi dikombinasikan atau ditambahkan dari undang-undang kesehatan atau peraturan menteri kesehatan RI.

Senin, 17 November 2008

Persiapan Tim Pokja


Masing-masing pokja sebenarnya tidak perlu banyak orang untuk mempersiapkan bahan-bahan yang diminta oleh standar dan parameter masing-masing. Idealnya sih tujuh orang, jadi masing-masing standar dikerjakan 1 orang, tetapi lebih baik lagi 2 orang masing-masing standar; jadi 14 orang. Secara matematik itu ideal dan benar sekali, tetapi ini adalah akreditasi, seharusnya membutuhkan kesinambungan antara standar 1 sampai 7, karena kadang berkaitan antara standar 1 dan 2 dan 6 dan 7 dan kadang berkaitan dan berhubungan dengan pokja pelayanan yang lainnya.
Jadi kesimpulannya sebenarnya cukup satu-dua orang konseptor dan lainnya sebagai tukang ketik pada masing-masing pokja. Setiap anggota pokja hendaknya tidak hanya tahu kerjaannya sendiri tapi juga tahu kerjaannya pokja lainnya. Oh ya yang tak kalah pentingnya seksi konsumsi, buat lembur, bikin kopi atau snack. Membuat kerja jadi lebih asyik apa lagi ada imimg-iming uang lembur...hihi..

Senin, 10 November 2008

Tips mempersiapkan akreditasi Rumkit


Pengalaman mengikuti persiapan akreditasi rumkit bhayangkara benar-benar kerja asal jadi, itu kesan yang saya lihat. Pokoknya ada dulu!. Perlu diketahui akreditasi dasar pelayanan kesehatan ada lima pelayanan yang harus disiapkan. Pelayanan medik, Administrasi Rumkit, Keperawatan, Instalasi gawat darurat dan Rekam medis.
Masing-masing pelayanan tersebut diukur menjadi 7 standar dan masing-masing standar berbeda-beda jumlah parameter yang di perlukan. Kalo ingin tahu lebih lanjut minta ke depkes propinsi atau ke depkes RI karena tiap tahun selalu ada perubahan parameter.
Yang paling penting lagi persiapkan uang secukupnya untuk menjamu tamu surveyor dari KARS tersebut, baik tim bimbingan atau tim penilai nanti. Oleh-oleh dan makanan yang menyenangkan merupakan hal pokok bagi tamu tersebut, bukan yang anehkan bagi polisi melayani tamu?.. sunah rasulullah.

Minggu, 09 November 2008

Antara KARS dan Rumkit Bhayangkara


KARS saat ini lagi gencar-gencarnya melakukan penilaian rumah sakit, lembaga ini mematok target rumah sakit diseluruh indonesia hingga tahun 2010 harus terakreditasi hingga 73 %. Sedangkan Kapusdokkes Mabes Polri memerintahkan semua Rumkit Bhayangkara sebelum tahun 2010 harus terakreditasi alias kapusdokkes memerintahkan semua jajaran dibawahnya membuat program accelerasi untuk menuju akreditasi rumah sakit tahun 2010. Klop banget...
Kondisi itulah yang terjadi saat detik detik penilaian akreditasi rumkit Bhayangkara Mappaoudang. Sebenarnya sebelum para surveyor penilai akreditasi rumkit harus didahului bimbingan surveyor dari KARS juga sebanyak 3 kali bimbingan. Tetapi apa yang terjadi, rumkit bhayangkara Mappaoudang langsung dilakukan penilaian oleh KARS, karena ketika TIM penilai mau turun ke Makassar beberapa rumkit yang beken di Makassar menyatakan belum siap misalnya RS TNI Pelamonia, RS Labuang Baji dll. Akhirnya setelah mendapat rekomendasi dari depkes propinsi, Rumkit Bhayangkara Mappaoudang siap untuk dinilai. Padahal Depkes propinsi Sulsel baru satu kali memberikan bimbingan dalam persiapan akreditas rumkit.
Akhirnya tiga hari sebelum Tim surveyor Penilai datang, dua tim bimbingan akreditasi dari depkes propinsi Sulsel dan tim bimbingan dari Mabes Polri turun bersamaan untuk mempersiapkan akreditasi rumkit bhayangkara Mappaoudang. Kalang kabut dan lembur itu yang terjadi padai kelompok Kerja masing-masing pelayanan yang dihadapi dengan tabah.... hehe

Sekilas KARS

KARS singkatan dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit. KARS merupakan lembaga independen yang bekerja menilai rumah sakit yang beranggotakan dari Departemen Kesehatan dan dari rumah sakit di seluruh Indonesia.
KARS ini bertujuan menilai rumah sakit agar supaya rumah sakit tersebut bekerja memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tujuan akreditasi yang dinilai oleh KARS adalah melindungi pasien, melindungi orang yang bekerja didalam rumah sakit, melindungi pemilik rumah sakit supaya benar dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Apakah hasil penilaian KARS terhadap kelulusan suatu rumkit berkorelasi dengan peningkatan pelayanan kesehatan ?

Sekilas Rumkit Bhayangkara


Rumah Sakit Bhayangkara merupakan rumah sakit milik kepolisian republik Indonesia. Hampir setiap Polda (Kepolisian Daerah) memiliki Rumkit Bhayangkara. Sejak Kepolisian berpisah dari TNI semua anggota polri tidak diterima secara gratis lagi kalau berobat di Rumkit TNI, anggota polri menjadi terbatas aksesnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Dan dalam setiap Kabupaten belum tentu ada Rumkit Bhayangkara.
Pelayanan kesehatan bagi anggota Polri menjadi timpang. Setiap anggota polri yang seharusnya mendapat pelayanan kesehatan gratis di setiap rumah sakit bhayangkara menjadi tidak tercakupi semuanya. Yang dapat menikmati fasilitas rumkit hanyalah segelintir anggota polri dan keluarganya yang dekat dengan Rumkit tersebut. Sedangkan anggota polri dan keluarganya yang tinggal di tempat agak jauh dengan rumkit masih memperhitungkan lagi masalah biaya perjalanan dan biaya penginapan dan masih banyak biaya yang lain yang harus dikeluarkan untuk berobat ke rumkitnya sendiri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Kadang mereka malas untuk berobat karena jarak yang jauh tersebut, sehingga rasanya tidak adil pelayanan yang diberikan oleh bidang kesehatan Polri.